Beranda | Artikel
Hukum Menelan Ludah Ketika Shalat
Selasa, 14 Januari 2014

Menelan Ludah Ketika Shalat

Assm….Ustadz , bagaimana hukum menelan ludah ketika kita sedang shalat , karena terkadang keluar air liur ketika saya membaca ayat dan surat . Mhn penjelsan nya disertai dng nash alquran / hadist .
Jazakumullah khoirn jaza….

Dari: Suprapto

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Salah satu pembatal shalat adalah makan atau minum dengan sengaja. Karena sikap semacam ini bertentangan dengan perintah Allah,

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

”Tegakkanlah shalat untuk Allah dengan tenang.” (QS. Al-Baqarah: 238)

Apakah menelan ludah termasuk makan dan minum?

Sebagian ulama menegaskan, menelan ludah tidak termasuk dalam kategori makan dan minum, bahkan meskipun bercampur dengan sisa makanan yang menempel di gigi.

Al-Buhuti – ulama madzhab Hambali – (w. 1051 H) ketika menjelaskan hal-hal yang membatalkan shalat, beliau mengatakan,

ولا بأس ببلع ما بقي في فيه من بقايا الطعام من غير مضغ أو بقي بين أسنانه من بقايا الطعام بلا مضغ مما يجري به ريقه وهو اليسير، لأن ذلك لا يسمى أكلا

Tidak masalah menelan sisa makanan di mulutnya tanpa dikunyah, atau sisa makanan yang terselip di sela gigi tanpa dikunyah, yang terlarut bersama ludah, dan sisa makanan itu sedikit. Karena semacam ini tidak disebut makan. (Kasyaf al-Qana’, 1/398).

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Artikel ini  .

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

🔍 Nikah Mut Ah Menurut Syiah, Cara Membersihkan Otak Dari Pikiran Kotor, Surat Pengusir Sihir, Makom Ibrahim, Contoh Kultum Yang Menarik, Solat Dhuha Waktu

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/21557-hukum-menelan-ludah-ketika-shalat.html